KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang dari Kasus Korupsi Eks Bupati Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Fokus utama saat ini adalah menelusuri pembelian aset berupa rumah di kawasan Lippo Cikarang, yang diduga terkait dengan upaya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil suap ijon proyek.
Pemeriksaan Saksi dari Pengembang Perumahan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa saksi dari pihak pengembang untuk mendalami informasi tersebut. "Pada Selasa, 31 Maret 2026, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi Ruri, Legal Lippo Cikarang, dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi," kata Budi melalui keterangan tertulis pada Rabu (1/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh informasi bahwa tersangka membeli satu unit rumah di kawasan tersebut. "Satu unit," jelas Budi. KPK menduga pembelian rumah tersebut berkaitan dengan upaya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil dugaan suap yang diterima tersangka. "Penelusuran penyidik dibutuhkan dalam proses pembuktian, juga sebagai upaya awal dalam asset recovery nanti," Budi menandasi.
Total Dugaan Penerimaan Uang Mencapai Rp14,2 Miliar
Ade Kuswara diduga menerima uang suap dan penerimaan lain selama menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030 dengan total mencapai Rp14,2 miliar. Rinciannya, ia diduga menerima uang ijon proyek dari pihak swasta sejak Desember 2024 hingga Desember 2025 sebesar Rp9,5 miliar, yang kemudian ditambah penerimaan lain hingga total mencapai Rp14,2 miliar.
Sebagai informasi, istilah ijon merujuk pada praktik pemberian uang di luar anggaran pengadaan proyek sebagai bentuk komitmen atau "uang pelicin" sebelum pekerjaan dilakukan. Praktik ini sering kali menjadi pintu masuk korupsi dalam proyek-proyek pemerintah.
Dua Tersangka Lain Turut Ditetapkan
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan yang juga ayah dari Bupati, HM Kunang (HMK), serta Sarjani dari pihak swasta. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada Ade Kuswara, tetapi juga melibatkan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan korupsi tersebut.
KPK berkomitmen untuk terus mengungkap kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana dan aset-aset lain yang mungkin dibeli dengan uang haram. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif, dengan tujuan memulihkan aset negara dan memberikan efek jera kepada pelaku.



