KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi Tangkap Tangan Kasus Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jawa Timur. Kasus yang sedang diselidiki ini diduga kuat terkait dengan tindak pidana pemerasan, sebagaimana dijelaskan oleh pejabat KPK.
Pengungkapan Kasus dan Penyitaan Barang Bukti
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa fokus penyelidikan adalah pada kasus pemerasan. "Terkait kasus pemerasan," kata Asep Guntur Rahayu kepada wartawan pada Sabtu, 11 April 2026. Sementara itu, Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi tersebut.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah uang tunai dalam kegiatan OTT ini. "Dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai," ujar Budi. Meskipun demikian, dia belum merinci total nilai uang tunai yang diperiksa, menunjukkan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal.
13 Orang Diamankan dan Dibawa ke Jakarta
Total ada 13 orang yang dibawa penyidik KPK ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dari hasil OTT di Kabupaten Tulungagung. Rinciannya, 12 orang berasal dari lingkup pemerintah Kabupaten Tulungagung dan satu orang merupakan pihak swasta. "Ke-13 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu Bupati, dua belas orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang merupakan pihak lainnya," jelas Budi Prasetyo.
Para pihak yang diamankan ini dibawa ke Jakarta dengan dibagi menjadi tiga kloter. Kloter pertama terdiri dari Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang tiba lebih awal, diikuti oleh 12 orang pada kloter kedua dan satu orang pada kloter ketiga yang tiba pada siang hari. Proses ini menunjukkan skala operasi yang terkoordinasi dengan baik oleh KPK.
Proses Pemeriksaan dan Status Hukum
Budi Prasetyo menambahkan bahwa para pihak yang diamankan akan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan. "Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," jelas Budi.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan di Tulungagung, Jawa Timur, dengan Bupati Gatut Sunu Wibowo sebagai target utama. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya telah mengonfirmasi kebenaran OTT tersebut pada Jumat, 10 April 2026. "Benar (OTT di Tulungagung)," kata Fitroh, dan menambahkan, "Ya (Bupati diamankan)." Hal ini memperkuat komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Bupati sebagai pejabat publik yang seharusnya melayani masyarakat, bukan terlibat dalam praktik pemerasan. Operasi KPK ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam jaringan korupsi yang mungkin melibatkan pihak-pihak lain di pemerintahan Tulungagung.



