Kiai Ponpes di Maros Cabuli 4 Santriwati Ditangkap Setelah Buron Setahun
Kiai Ponpes di Maros Cabuli 4 Santriwati, Ditangkap Usai Buron

Pengasuh Ponpes di Maros Ditangkap Usai Cabuli 4 Santriwati

Polisi berhasil menangkap pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berinisial AN (68), setelah ia menjadi buronan selama lebih dari satu tahun. AN diduga melakukan pencabulan terhadap empat orang santriwati di pondok pesantren yang diasuhnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maros, AKP Ridwan, mengonfirmasi bahwa pelaku diamankan di Kalimantan Timur. "DPO kasus pencabulan santriwati telah diamankan di Kalimantan Timur," ujar Ridwan pada Minggu, 17 Mei 2026.

Ridwan menjelaskan bahwa AN ditangkap saat bersembunyi di Kota Bontang, Kalimantan Timur, pada Jumat, 15 Mei 2026. Kini, pelaku telah dibawa ke Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Sekarang DPO itu sudah berada di Polres Maros untuk diperiksa," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kasus Pencabulan Santriwati

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada 10 Desember 2024, dan baru dilaporkan ke polisi pada Februari 2025. Laporan tersebut diajukan setelah AN diduga mencabuli empat santriwati di dalam kamar pribadinya. Modus operandinya, korban dipanggil ke kamar pelaku dengan alasan untuk memijit tubuh AN.

"Korban santriwati dipanggil oleh terlapor ke kamar pribadi terlapor untuk memijit terlapor. Kemudian beberapa hari kemudian korban kembali dipanggil oleh terlapor untuk memijit dan kemudian terlapor melakukan pelecehan seksual," jelas Ridwan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AN. Setelah proses penyidikan selesai, kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Polisi mengimbau masyarakat, terutama orang tua santri, untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana serupa di lingkungan pendidikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga