KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam OTT, Sita Uang Ratusan Juta
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT, Sita Uang Ratusan Juta

KPK Tangkap 13 Orang Termasuk Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam Operasi Tangkap Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, beserta 12 orang lainnya. Operasi yang digelar pada Selasa (10/3/2026) ini juga berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Uang Ratusan Juta Disita dalam Operasi Malam Hari

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa selain menangkap para tersangka, tim penyidik juga mengamankan dokumen elektronik dan uang tunai dalam jumlah besar. "Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," jelas Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Meskipun belum merinci nominal pasti uang yang disita, Budi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini. "Nanti kita akan dalami tentunya terkait dengan praktik-praktik pengadaan barang dan jasa tentunya di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk juga soal aliran uang," tambahnya.

Rincian 13 Orang yang Ditangkap

Dari total 13 orang yang diamankan dalam operasi ini, sembilan di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berikut rincian lengkapnya:

  • Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)
  • Hendri Praja (Wakil Bupati Rejang Lebong)
  • Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong
  • Empat orang dari pihak swasta

Operasi ini dilakukan secara simultan di dua lokasi berbeda. "Para pihak ini diamankan kemarin malam ya. Jadi dalam rangkaian peristiwanya, tim mengamankan di wilayah Rejang Lebong dan juga di wilayah Bengkulu," ujar Budi Prasetyo.

Pemeriksaan Awal di Dua Polres

Setelah diamankan, para tersangka menjalani pemeriksaan awal di dua tempat terpisah sebelum dibawa ke Jakarta. Proses pemeriksaan dilakukan di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu untuk mengumpulkan keterangan awal sebelum penyidikan lebih mendalam.

Budi Prasetyo menekankan bahwa KPK akan menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aliran dana proyek di Pemkab Rejang Lebong. "Apakah juga ada pihak-pihak lain yang diduga melakukan penerimaan terkait dengan aliran uang proyek-proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut," paparnya.

Operasi tangkap tangan ini menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah. Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang digunakan dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Rejang Lebong.