KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT di Cilacap, Dua Tersangka Ditahan
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah di OTT Cilacap

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan di Cilacap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka telah menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal ini kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 Maret 2026.

"Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah ratusan juta rupiah," terang Budi Prasetyo. Selain uang tunai, KPK juga menyita barang bukti lainnya, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik, yang akan diekstraksi untuk mendukung penyidikan.

Dua Tersangka Ditentukan Setelah Pemeriksaan Intensif

KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari hasil OTT di Cilacap. Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan selama 1x24 jam yang menunjukkan kecukupan alat bukti. "Dalam ekspose siang ini, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi Prasetyo. Identitas kedua tersangka akan diungkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan hari ini.

Diketahui bahwa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono termasuk dalam jaring OTT KPK. Mereka dibawa ke Jakarta bersama 11 orang lainnya, total 13 orang, yang semuanya merupakan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Proses Pemeriksaan Masih Berlangsung di Gedung KPK

Ke-13 orang tersebut tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.35 WIB dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," jelas Budi Prasetyo. Operasi ini menandai langkah tegas KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah.

Barang bukti yang disita, termasuk uang tunai dan dokumen elektronik, diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut modus operandi dan jaringan korupsi yang terlibat. KPK berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan secara menyeluruh guna menegakkan hukum dan keadilan.