KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Terjerat
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bengkulu, Bupati Terjerat

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan di Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menyita sejumlah uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Bengkulu. Operasi ini turut menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah pihak lainnya.

Detail Operasi dan Pihak yang Diamankan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa selain mengamankan pihak-pihak terkait, lembaga antirasuah juga menyita dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai dalam jumlah besar. "Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi di Jakarta, Selasa (10/3/2025) malam.

Budi menambahkan bahwa detail proyek yang diduga terkait kasus ini akan diungkap lebih lanjut dalam konferensi pers pada Rabu (11/3/2026). "Detailnya itu terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers," jelasnya.

OTT di Bengkulu tidak hanya menangkap Bupati Rejang Lebong, tetapi juga Wakil Bupati Hendri dan sejumlah pihak lain. Total terdapat 13 orang yang diamankan, dengan sembilan di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan Kasus dan Pemeriksaan Intensif

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Status hukum mereka akan ditetapkan dalam pemeriksaan penetapan status selama 1 x 24 jam.

"Dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," ujar Budi. Kasus ini diduga melibatkan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan di daerah.

Rangkaian OTT KPK pada Tahun 2026

Penangkapan Muhammad Fikri Thobari merupakan OTT kedelapan yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2026. Berikut adalah rangkaian operasi tangkap tangan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun ini:

  1. OTT Pertama (9-10 Januari 2026): Menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
  2. OTT Kedua (19 Januari 2026): Mengonfirmasi penangkapan Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR.
  3. OTT Ketiga (19 Januari 2026): Menangkap Bupati Pati Sudewo atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
  4. OTT Keempat (4 Februari 2026): Dilakukan di lingkungan KPP Madya Banjarmasin terkait proses restitusi pajak.
  5. OTT Kelima (4 Februari 2026): Terkait importasi barang tiruan, dengan salah satu tersangka mantan direktur Bea dan Cukai.
  6. OTT Keenam (5 Februari 2026): Mengungkap dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.
  7. OTT Ketujuh (3 Maret 2026): Menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing.
  8. OTT Kedelapan (10 Maret 2026): OTT di Bengkulu yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan menyita uang ratusan juta rupiah.

Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor dan daerah di Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.