KPK Petakan Celah Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis Usai Isu Mark Up Harga
KPK Petakan Celah Korupsi Program MBG Usai Isu Mark Up

KPK Turun Tangan Petakan Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah memulai langkah pencegahan dengan memetakan celah-celah potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Inisiatif ini muncul sebagai respons langsung terhadap isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan yang dialokasikan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kajian Mendalam untuk Mitigasi Risiko

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah tersebut saat ini sedang melakukan kajian komprehensif melalui fungsi pencegahannya. "Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi," jelas Budi dalam keterangan pers di Jakarta pada Senin, 2 Maret 2026.

Budi menambahkan bahwa hasil dari kajian mendalam ini nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut rencananya akan disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan implementasi program MBG berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Fokus pada Program Prioritas Pemerintah

Lebih lanjut, Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), secara khusus memfokuskan aksi pencegahannya pada berbagai program prioritas pemerintah. Program Makan Bergizi Gratis termasuk dalam daftar program yang mendapatkan perhatian intensif dari KPK, mengingat skalanya yang masif dan anggaran yang dialokasikan.

Latar Belakang: Laporan Mark Up Harga Bahan Baku

Gelombang kekhawatiran ini berawal dari pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, pada 24 Februari 2026. Nanik mengaku telah menerima banyak laporan mengenai praktik tidak sehat yang dilakukan oleh sejumlah mitra SPPG.

"Para mitra sering melakukan penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur SPPG," ujar Nanik, seperti dikutip dari Antara. Penggelembungan harga tersebut disebutkan terjadi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Bahkan, tidak hanya soal harga, kualitas bahan baku yang diterima pun seringkali dinilai buruk dan tidak memenuhi standar.

Menanggapi hal ini, Nanik Sudaryati Deyang telah mengimbau kepada seluruh Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, hingga pengawas gizi di lapangan untuk tidak mudah terpengaruh atau mengikuti kemauan dari mitra-mitra SPPG yang diduga melakukan praktik mark up tersebut.

Upaya KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Langkah proaktif KPK ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan tata kelola yang bersih, khususnya dalam program-program bantuan sosial dan pangan pemerintah. Dengan memetakan celah korupsi sejak dini, KPK berharap dapat:

  • Mencegah penyalahgunaan anggaran negara.
  • Memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan program MBG.

Kajian dan pemetaan celah korupsi oleh KPK diharapkan dapat menjadi panduan kritis bagi semua pihak yang terlibat, sehingga program Makan Bergizi Gratis benar-benar mencapai tujuannya dalam meningkatkan gizi masyarakat tanpa terkontaminasi oleh praktik koruptif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga