KPK Periksa 10 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait OTT Bupati Fadia Arafiq
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 10 pejabat atau aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pemeriksaan ini terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Kegiatan berlangsung di Mapolres Kota Pekalongan pada Selasa, 3 Maret 2026.
Pemeriksaan Dilakukan di Dua Ruangan Polres
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Kota Pekalongan, Iptu Purno Utomo, mengonfirmasi bahwa KPK meminjam dua ruangan di lantai 2, yaitu aula dan posko. "Iya, benar, di ruang aula dan posko. Akan tetapi, kami tidak tahu secara persis kegiatan ataupun pemeriksaan apa yang sedang dilakukan KPK, siapa saja yang diperiksa, berapa orang yang diperiksa, maupun materinya," ujarnya.
Diduga kuat, pemeriksaan terhadap sejumlah ASN Pemkab Pekalongan ini berkaitan langsung dengan OTT Bupati Fadia Arafiq. KPK sebelumnya telah mengamankan Bupati Pekalongan tersebut beserta sejumlah pihak lainnya di Pekalongan. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK Menyegel Ruang Kerja Bupati dan Imbau ASN Tetap Tenang
Selain pemeriksaan, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja Bupati Pekalongan. Di halaman Mapolres Pekalongan Kota, terpantau lima mobil berpelat merah atau mobil dinas Pemkab Pekalongan masih terparkir.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum-Taru Kabupaten Pekalongan, Budhi Antoyo, saat memimpin Apel Pagi, mengimbau aparatur sipil negara agar tetap tenang dan bekerja sesuai timeline serta tugas pokok fungsinya. Ia juga mengingatkan agar area yang disegel oleh KPK benar-benar steril dari kegiatan para pegawai. "Kita tidak tahu apa persoalannya. Yang penting mari kita berdoa dan meminta kekuatan kepada Yang Maha Kuasa," katanya.
Langkah KPK ini menunjukkan intensifikasi pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Pemeriksaan terhadap 10 pejabat ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam kasus yang melibatkan Bupati Fadia Arafiq. Masyarakat dan pegawai setempat diharapkan tetap kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan.



