KPK Soroti Biaya Pilkada Mahal sebagai Pemicu Korupsi Kepala Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pandangan kritis mengenai maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. KPK menyatakan bahwa praktik korupsi oleh para kepala daerah ini sering kali terencana, didorong oleh biaya politik yang tinggi selama pemilihan kepala daerah (pilkada).
Biaya Politik Tinggi Dorong Korupsi Terstruktur
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026), mengungkapkan bahwa biaya pilkada yang terlalu mahal menjadi faktor utama. "Apakah ada eksplorasi khusus gitu ya? Karena biaya pilkada ini terlalu tinggi. Sehingga untuk mengembalikan gitu kan, untuk mengembalikan biaya itu kemudian. Nah seperti itu ya," kata Asep.
Menurutnya, biaya politik yang besar mendorong kepala daerah yang terpilih untuk mencari cara mengembalikan modal yang telah dikeluarkan selama kampanye. Praktik korupsi, seperti suap dan penggelapan dana proyek, sering menjadi pilihan. "Artinya terkait dengan biaya pilkada tinggi, kemudian yang terpilih ini, pada akhirnya untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan melakukan korupsi, kan gitu. Nah perlu mungkin ini juga ada kajian-kajian yang seperti itu," lanjut Asep.
Korupsi Sudah Terjadwal dan Terencana
Asep menekankan bahwa meskipun ada tekanan biaya politik, korupsi yang dilakukan kepala daerah sejatinya sudah terencana dengan baik. "Tapi ini juga menjadi pembelajaran. Karena pilkada itu kan bergulir setiap lima tahun sekali gitu ya. Artinya ini sudah menjadi kegiatan yang terjadwal, terencana seperti itu," terangnya. Hal ini menunjukkan bahwa siklus pilkada yang rutin dapat memicu perilaku koruptif yang sistematis.
Di sisi lain, Asep juga melihat fenomena ini sebagai edukasi bagi masyarakat. Dia berharap insiden korupsi dapat meningkatkan kesadaran publik untuk lebih bijak dalam memilih pemimpin. "Ini menjadi edukasi bagi masyarakat ya. Kita, di mana tentunya politik uang itu dihindari. Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa seperti ini. Semoga ini memberikan pembelajaran kepada masyarakat," ujarnya.
Kasus Terbaru dan Imbauan untuk Masyarakat
Sebagai informasi, KPK baru-baru ini melakukan OTT dan menetapkan Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari, sebagai tersangka korupsi suap ijon proyek. Sebelumnya, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah terjaring OTT. Beberapa kepala daerah lainnya juga tercatat dalam kasus serupa.
Asep mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam politik uang. "Supaya masyarakat menjadi lebih cerdas ketika memilih kontestan di pemilihan umum itu. Jadi tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi, atau bersifat pragmatis, kasih lalu dipilih gitu. Tapi benar-benar pilihlah yang berkualitas," imbuhnya. Dengan demikian, diharapkan pilkada ke depan dapat berjalan lebih bersih dan berkualitas.
