KPK Bawa Adik Bupati Tulungagung ke Jakarta Usai OTT, Kasus Diduga Pemerasan
KPK Bawa Adik Bupati Tulungagung ke Jakarta Usai OTT

KPK Bawa Adik Bupati Tulungagung ke Jakarta Usai Operasi Tangkap Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membawa adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ke Jakarta setelah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT). Adik bupati tersebut adalah Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung.

Konfirmasi Resmi dari Jubir KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini pada Sabtu, 11 April 2026. "Benar, adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Jatmiko Dwijo Saputro selaku anggota DPRD Tulungagung, ikut dibawa ke Jakarta usai OTT," terang Budi. Jatmiko menjadi salah satu dari beberapa pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Rincian Pihak yang Diamankan

Jatmiko dibawa ke Jakarta bersama kakaknya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, serta 11 orang pegawai pemerintahan Pemkab Tulungagung. Menurut Budi, Jatmiko berada di lokasi yang sama dengan Bupati Gatut saat KPK melakukan OTT, sehingga akhirnya ikut dibawa oleh penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bukti yang Disita dalam OTT

Dari hasil operasi ini, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. "Dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai," jelas Budi. Namun, dia belum merinci total jumlah uang tunai yang diperiksa dalam kasus ini.

Kasus Diduga Terkait Pemerasan

Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan bahwa kasus yang membuat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT terkait dengan dugaan pemerasan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, "Terkait kasus pemerasan," saat memberikan keterangan kepada wartawan pada hari yang sama.

Proses Pemeriksaan dan Status Hukum

Para pihak yang diamankan, termasuk Jatmiko dan Bupati Gatut, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

Operasi ini menandai langkah tegas KPK dalam memberantas praktik korupsi dan pemerasan di tingkat daerah, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan integritas pemerintahan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga