Kasus Selebgram Nabilah O'brien Akan Dibahas di DPR
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan selebgram sekaligus pemilik restoran Nabilah O'brien. Hal ini menyusul kasus dugaan pencurian di tempat usahanya yang justru membuatnya menjadi tersangka.
RDPU Dijadwalkan untuk Senin Depan
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa rapat akan digelar pada Senin, 9 Maret 2026. "Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendakat Umum (RDPU) kasus pemilik resto Nabilah O'brien," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 6 Maret 2026. Politikus dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan mengundang Nabilah O'brien beserta kuasa hukumnya, tetapi juga aparat penegak hukum terkait dari kepolisian.
Habiburokhman berharap pertemuan ini dapat mencegah kriminalisasi terhadap warga negara, termasuk korban kejahatan. "Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," tambahnya.
Kronologi Kasus: Dari Korban Menjadi Tersangka
Nabilah O'brien, seorang selebgram yang juga memiliki restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, mengaku ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pencurian di restorannya. Melalui akun Instagram @nabobrien, ia menyampaikan bahwa selama lima bulan ia memilih bungkam karena ketakutan.
"Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara," kata Nabilah dalam unggahannya pada Kamis, 5 Februari 2026. Ia mengklaim diminta untuk mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan adalah fitnah, serta dimintai uang sebesar Rp 1 miliar.
Oleh karena itu, Nabilah meminta perhatian dari Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kepastian hukum. "Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan kepastian hukum untuk saya korban pencurian. Saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan," ucapnya.
Imbas dan Harapan dari RDPU
Kasus ini menyoroti potensi kriminalisasi terhadap korban kejahatan, yang menjadi perhatian serius dari lembaga legislatif. RDPU yang akan digelar diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta hukum secara transparan dan memastikan proses peradilan yang adil. Dengan diundangnya pihak kepolisian, diharapkan ada klarifikasi menyeluruh mengenai penanganan kasus ini.
Komisi III DPR, yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, mengambil langkah proaktif untuk menangani isu ini, menegaskan komitmennya dalam melindungi warga negara dari ketidakadilan. Kasus Nabilah O'brien menjadi contoh bagaimana media sosial dan tekanan publik dapat mempengaruhi proses hukum, sekaligus menguji sistem peradilan di Indonesia.
