Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Petugas Kebersihan di Jakbar
DPR Desak Usut Intimidasi Petugas Kebersihan di Jakbar

Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Petugas Kebersihan di Jakarta Barat

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro secara tegas menyoroti dan mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi yang dialami oleh seorang petugas kebersihan di Kompleks Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat. Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan bahwa perbuatan yang diduga dilakukan oleh sekelompok petugas keamanan tersebut tidak mencerminkan adab yang baik, terutama karena korban adalah seorang perempuan dan orang tua.

Permintaan Tegas untuk Penindakan Hukum

Dalam pernyataannya pada Sabtu, 4 April 2026, Dede Indra Permana Soediro dengan jelas menyatakan, "Kami meminta polisi segera mengusut perbuatan sekelompok petugas keamanan, mereka tidak menunjukkan adab yang baik terhadap orang tua maupun perempuan." Ia mengingatkan dengan serius bahwa jika kasus seperti ini dibiarkan tanpa penindakan yang tegas, maka perilaku serupa berpotensi menjadi contoh buruk yang dapat merusak tatanan sosial dan nilai-nilai budi pekerti di masyarakat. "Bentuk intimidasi, apalagi dilakukan terhadap orang tua harus diusut tuntas. Kalau dibiarkan lama-lama kita enggak punya adab budi pekerti," tegas Dede, menegaskan urgensi dari penyelesaian kasus ini.

Kronologi Insiden yang Viral di Media Sosial

Insiden ini menjadi perbincangan publik setelah sebuah video yang menunjukkan dugaan intimidasi tersebut viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat petugas kebersihan bernama Dewi Astuti sedang menjalankan tugasnya memungut sampah di kompleks tersebut atas instruksi dari Ketua RT setempat. Namun, alih-alih mendapatkan dukungan, Dewi justru menghadapi larangan dan perlakuan kasar dari sejumlah individu yang mengaku sebagai petugas keamanan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Saksi mata di lokasi, yaitu Ketua RT bernama Jethro, juga turut mengalami penghalangan ketika berusaha membantu Dewi Astuti. Salah satu dari pelaku bahkan mengklaim bahwa mereka bertindak berdasarkan perintah dari lurah setempat untuk melarang aktivitas kebersihan yang dilakukan oleh Dewi. Dalam video tersebut, tampak jelas momen dimana Dewi didorong hingga terjatuh, yang semakin memperkuat dugaan adanya tindakan kekerasan dan intimidasi.

Laporan Resmi ke Kepolisian dan Nama-nama Terlapor

Merespons insiden ini, Dewi Astuti telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan polisi tersebut telah teregistrasi secara resmi dengan nomor LP/B/906/IV/2026/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, yang tertanggal 1 April 2026. Dalam laporan tersebut, disebutkan sejumlah nama yang dilaporkan terkait dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, antara lain:

  • Asdi
  • Suwanda
  • Setio
  • Udin
  • Saamin
  • Sarifudin

Langkah ini menunjukkan komitmen korban untuk menuntut keadilan dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Desakan dari Komisi III DPR diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan membawa kasus ini ke pengadilan untuk diusut secara transparan dan adil.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga