Delpedro Cs Tegaskan Sikap Jelang Sidang Vonis Kasus Penghasutan
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama tiga terdakwa lainnya, menyatakan kesiapan mereka menghadapi putusan dalam sidang kasus dugaan penghasutan yang memicu demonstrasi besar pada Agustus 2025. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Maret 2026, dengan para terdakwa hadir mengenakan kaos hitam bertuliskan 'semakin ditekan semakin melawan' dan syal pink sebagai simbol perlawanan.
Pernyataan Sikap di Pengadilan
Delpedro, yang mewakili kelompok terdakwa, menegaskan bahwa apapun hasil vonis majelis hakim, tidak akan mengubah komitmen mereka. "Ini adalah hari yang kami tunggu. Apa pun keputusannya, apa pun hasilnya, tentu tidak akan mengubah sikap kami," ujarnya di depan pengadilan. Ia menambahkan bahwa status kepemimpinan mereka tetap kuat, baik selama penahanan maupun setelah bebas, seraya berharap putusan ini dapat menjadi yurisprudensi positif bagi tahanan politik lain yang terlibat dalam demonstrasi serupa.
Detail Tuduhan dan Tuntutan
Para terdakwa dalam perkara ini meliputi:
- Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation)
- Muzaffar Salim (Staf Lokataru)
- Syahdan Husein (Aktivis Gejayan Memanggil)
- Khariq Anhar (Mahasiswa Universitas Riau)
Mereka didakwa melakukan tindak pidana penghasutan melalui 19 konten di media sosial yang diunggah di akun seperti Blok Politik Pelajar, Lokataru Foundation, Gejayan Memanggil, dan Aliansi Mahasiswa Menggugat. Jaksa penuntut umum menilai konten-konten tersebut bersifat provokatif dan menghasut masyarakat, termasuk pelajar dan anak-anak, untuk melakukan perbuatan melawan hukum, yang mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, luka pada aparat keamanan, dan rasa tidak aman di masyarakat. Atas dasar itu, jaksa menuntut hukuman pidana dua tahun penjara bagi keempat terdakwa.
Harapan untuk Keputusan yang Berkeadilan
Delpedro menekankan bahwa meskipun mereka tidak takut dengan vonis yang akan dijatuhkan, mereka berharap keputusan hakim dapat adil dan menjadi preseden baik bagi kasus-kasus tahanan politik lainnya. "Keputusan apa pun, hasil apa pun tidak akan membuat kami takut. Tapi, pada intinya kami berharap keputusan ini menjadi keputusan yang baik, terutama bagi kasus tahanan politik lainnya," tegasnya. Sidang ini menjadi momen krusial dalam proses hukum yang telah berlangsung sejak tahun lalu, dengan perhatian publik tertuju pada implikasinya bagi kebebasan berekspresi dan penegakan hukum di Indonesia.



