Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat OTT KPK, Akali Perusahaan Keluarga untuk Korupsi Outsourcing
Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK, Akali Perusahaan Keluarga

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat OTT KPK, Akali Perusahaan Keluarga untuk Korupsi Outsourcing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Politisi dari Partai Golkar ini terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2026, menandai babak baru dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Perusahaan Keluarga Didirikan Setelah Pelantikan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa satu tahun setelah Fadia Arafiq dilantik sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021–2025, ia bersama keluarganya mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini bergerak di bidang penyediaan jasa dan aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

"Dalam struktur organisasi PT RNB, suami bupati, Mukhtaruddin Ashraff Abu, menjabat sebagai komisaris, sementara anak bupati, Muhammad Sabiq Ashraff, menjadi direktur pada periode 2022-2024," jelas Asep dalam konferensi pers di Kantor KPK, Rabu (4/3).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Akal-akalan untuk Menyamarkan Keterkaitan

Pada tahun 2024, terjadi pergantian posisi direktur PT RNB dari Muhammad Sabiq Ashraff menjadi Rul Bayatun, yang merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan Bupati Fadia Arafiq. KPK menduga langkah ini hanyalah akal-akalan untuk menyamarkan keterkaitan langsung antara bupati dengan perusahaan tersebut.

"Orang yang tidak tahu mungkin menganggap perusahaan ini tidak ada hubungannya dengan bupati. Namun, faktanya, Fadia Arafiq sebagai Bupati Pekalongan adalah penerima manfaat utama dari PT RNB," tegas Asep. Ia menambahkan bahwa sebagian besar pegawai PT RNB juga berasal dari tim sukses bupati yang ditugaskan bekerja di berbagai Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.

Intervensi dalam Proyek Outsourcing

Setelah beroperasi selama satu tahun, PT RNB diketahui berhasil menggarap proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan sepanjang tahun 2023-2026. KPK menduga Fadia Arafiq, melalui anaknya dan orang kepercayaannya, melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB dalam tender pengadaan jasa outsourcing.

"Intervensi ini terjadi di berbagai dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan, menunjukkan skema korupsi yang terstruktur," ujar Asep. Proyek-proyek ini diduga memberikan keuntungan finansial yang signifikan bagi keluarga bupati.

Penangkapan dalam OTT Ketujuh KPK Tahun Ini

Pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan pelaksanaan operasi tangkap tangan yang merupakan yang ketujuh pada tahun ini, sekaligus dilakukan di bulan Ramadan. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya dari Pekalongan, Jawa Tengah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Penangkapan ini memperlihatkan jaringan yang lebih luas dalam kasus korupsi ini.

Peringatan Internal yang Diabaikan

Dugaan pelanggaran yang dilakukan Fadia Arafiq sebenarnya telah lama mendapat peringatan dari internal pemerintah daerah. Namun, peringatan tersebut diabaikan, sehingga korupsi terus berlanjut hingga akhirnya terungkap oleh KPK. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan ditetapkannya Fadia Arafiq sebagai tersangka, KPK berharap dapat mengungkap lebih dalam modus korupsi yang melibatkan perusahaan keluarga dan memberikan efek jera bagi pejabat publik lainnya. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada terhadap praktik-praktik serupa yang dapat merugikan keuangan negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga