Eks Menhub Budi Karya Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Rel KA di Jawa Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak dapat menghadiri panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (18/2/2026) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, terpaksa ditunda karena alasan agenda lain dari saksi.
Agenda Lain Jadi Alasan Ketidakhadiran
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Budi Karya Sumadi, yang menjabat sebagai Menteri Perhubungan periode 2019 hingga 2024, tidak dapat memenuhi panggilan keterangan pada hari itu. "Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini, karena terjadwal ada agenda lainnya," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.
Meskipun demikian, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Karya akan dijadwalkan ulang oleh penyidik. "Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya," tambah Budi Prasetyo, tanpa merincikan waktu pasti untuk pemeriksaan berikutnya.
Latar Belakang Kasus Korupsi DJKA Jawa Timur
Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan korupsi yang melibatkan proyek jalur kereta api di bawah DJKA Kementerian Perhubungan, dengan fokus pada wilayah Jawa Timur. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, termasuk yang terbaru adalah Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Budi Prasetyo menekankan bahwa penetapan Sudewo sebagai tersangka didasarkan pada kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI, bukan dalam perannya sebagai Bupati Pati. "Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan bahwa Pak SDW ini bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati ya, tapi dalam konteks sebagai anggota DPR RI Komisi V, yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan," jelasnya dalam keterangan sebelumnya.
Pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi sebagai saksi diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait keterlibatan atau pengetahuan dalam kasus korupsi ini. KPK terus mendalami dugaan praktik korupsi yang diduga terjadi dalam pengelolaan proyek perkeretaapian di Jawa Timur.