Bos Hanania Travel Digiring ke Polda Metro Jaya, Disoraki Jemaah
Bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan Rachman, digiring ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah menjalani mediasi dengan sejumlah calon jemaah umrah yang gagal berangkat. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 19.39 WIB, saat Ahmad Syah Farhan keluar dari Gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Kemunculannya langsung menjadi pusat perhatian para calon jemaah yang telah menunggu sejak sore. Beberapa korban menghampiri untuk menyampaikan keluhan, sementara yang lain menyorakinya. Dua korban terlihat berbicara langsung dengan Ahmad Syah Farhan sambil berjalan menjauh dari gedung. Dalam percakapan tersebut, Ahmad Syah Farhan lebih banyak mendengarkan dan sesekali merespons dengan anggukan kepala. Suasana sempat ramai ketika petugas mengarahkannya untuk meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor menuju Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ratusan Jemaah Laporkan Dugaan Penipuan
Sebelumnya, ratusan calon jemaah umrah melaporkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, ke Polda Metro Jaya. Mereka mengaku telah melunasi biaya perjalanan namun tidak kunjung diberangkatkan, sementara dana refund tidak jelas kepastiannya. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/3825


