Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polresta Barelang mengungkap kasus dugaan penjualan titik Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dua titik lokasi yang diduga ditawarkan untuk dijual berada di Bengkong dan Lubuk Baja.
Kronologi Penangkapan
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan bahwa salah satu pelaku adalah mantan pengurus yayasan SPPG berinisial RDWT (38) yang telah dipecat. Pelaku menjual lokasi dapur fiktif seharga Rp200 juta per titik. Korban berinisial H.H. (35) mengalami kerugian Rp400 juta yang ditransfer ke pelaku HM melalui dua rekening senilai Rp250 juta dan Rp150 juta.
Setelah pembayaran, operasional MBG tidak berjalan. Korban diarahkan ke RDWT yang berjanji mengembalikan uang pada 2 April 2026, namun hingga kini dana tak kunjung dikembalikan.
Pernyataan BGN
Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menegaskan bahwa pendaftaran titik SPPG dilakukan secara online dan gratis melalui portal mitra.bgn.go.id. Proses pengajuan saat ini ditutup karena BGN melakukan validasi penerima manfaat. Sony menekankan bahwa praktik jual beli titik SPPG mencoreng program nasional Presiden Prabowo Subianto.
BGN bersama kepolisian akan terus mengawasi dan mengevaluasi titik yang terindikasi diperjualbelikan. Sony mengimbau masyarakat melaporkan praktik serupa.
Proses Hukum
Kronologi kejadian dimulai pada 1 Maret 2026 ketika korban dihubungi seseorang berinisial I yang menawarkan dua titik SPPG. Korban kemudian diarahkan ke HM (40) yang mengaku pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara. Pada 3 Maret 2026, korban dan HM menandatangani kerja sama di notaris, lalu mentransfer Rp400 juta.
Penyelidikan mengungkap dugaan keterlibatan HM (40), RDWT (38), OM (41), dan I (39). Yayasan Gema Solidaritas Nusantara sebelumnya mengajukan tujuh titik SPPG di Batam pada Desember 2025, namun masih dalam tahap verifikasi. Dua titik yang diperjualbelikan berada di Bengkong dan Lubuk Baja. Para pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.



