Korban Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru Capai 133 Orang, Kerugian Rp 41 Miliar
Korban Scammer Internasional di Solo Baru 133 Orang

Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Internasional di Solo Baru, 133 Orang Jadi Korban

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan online dengan modus pig butchering yang beroperasi secara internasional di kawasan Solo Baru. Sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp 41 miliar.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka memperoleh keuntungan sebesar USD 2.327.625,85 atau setara dengan sekitar Rp 41,1 miliar.

"Para pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif," kata Himawan dalam keterangannya pada Sabtu (23/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keuntungan tersebut didapatkan para tersangka sejak mereka mulai beraksi pada Juli 2025 hingga Mei 2026. Sindikat ini menargetkan sekitar 5.000 orang, dan tercatat setidaknya 133 orang menjadi korban investasi crypto palsu yang mereka tawarkan.

38 Tersangka Diamankan, Terdiri dari WNA dan WNI

Polda Jateng mengamankan 38 tersangka yang terdiri dari 27 warga negara Indonesia, 4 warga negara Myanmar, dan 7 warga negara Nepal. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/5/2026).

Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Jateng untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum bertransaksi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga