Bareskrim Ungkap Pendakwah SAM di Mesir, Terlapor Kasus Pencabulan Lima Santri
Bareskrim Ungkap Pendakwah SAM di Mesir, Terlapor Pencabulan

Bareskrim Konfirmasi Keberadaan Pendakwah SAM di Mesir

Direktur Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, secara resmi mengungkapkan lokasi terkini dari terlapor kasus dugaan pencabulan santri di pesantren yang berinisial SAM. Berdasarkan data perlintasan yang dimiliki oleh kepolisian, terlapor tersebut saat ini diketahui sedang berada di negara Mesir.

Pemanggilan Pertama Ditunda, Panggilan Kedua Segera Dikirim

Nurul Azizah menjelaskan bahwa pihak Bareskrim telah melakukan upaya pemanggilan pertama terhadap terlapor SAM. Namun, dari pihak terlapor datang permintaan untuk penundaan proses pemanggilan tersebut. "Kami sudah melakukan pemanggilan pertama. Namun demikian dari pihak terlapor itu minta apa namanya penundaan. Ya, minta penundaan. Jadi nanti kita akan membuat surat panggilan yang kedua," tegas Nurul di hadapan anggota DPR, seperti dikutip pada hari Jumat, 3 April 2026.

Lima Korban Teridentifikasi, Rentang Waktu 2017-2025

Sebelumnya, pada hari Kamis (2/4/2026), Brigjen Nurul Azizah telah menyampaikan bahwa jumlah korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pendakwah asal Timur Tengah ini mencapai lima orang. Dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu dari tahun 2017 hingga 2025. Lokasi kejadiannya tersebar di beberapa daerah, antara lain:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Purbalingga
  • Sukabumi
  • Bandung
  • Jakarta
  • Mesir

Rapat Tertutup Komisi III DPR Bahas Kekhawatiran Pelarian

Kasus ini telah menarik perhatian serius dari Komisi III DPR RI. Mereka menggelar rapat tertutup yang melibatkan perwakilan kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta keluarga korban. Rapat diputuskan tertutup mengingat sifat kasus yang sangat sensitif. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa rapat digelar setelah menerima berbagai masukan dari tokoh-tokoh agama, termasuk habaib dan ulama.

"Mereka khawatir SAM kabur ke Mesir untuk menghindari kasus tersebut," ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta. Meski rapat bersifat tertutup, DPR meminta kepolisian untuk memberikan keterangan publik setelahnya, karena masyarakat dianggap berhak mendapatkan informasi yang proporsional selama tidak mengganggu proses penyidikan. "Karena ini kan memang memicu keresahan," tambahnya.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan terungkapnya keberadaan SAM di Mesir, Bareskrim Polri kini mempersiapkan langkah hukum berikutnya. Penerbitan surat panggilan kedua akan segera dilakukan untuk memastikan terlapor memenuhi kewajibannya dalam proses penyidikan. Kasus ini terus dipantau perkembanganannya, mengingat dampaknya yang luas terhadap korban dan keresahan di masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga