Amsal Sitepu Fokus Bangkitkan Ekonomi Kreatif Usai Divonis Bebas dari Kasus Korupsi
Amsal Sitepu Fokus Ekonomi Kreatif Usai Divonis Bebas

Amsal Sitepu Pilih Fokus Bangkitkan Ekonomi Kreatif Usai Divonis Bebas

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo, pada Rabu (1/4/2026). Putusan ini mengakhiri perjalanan hukum yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir.

Tidak Ada Rencana Lapor Balik Jaksa

Pascaputusan tersebut, Amsal mengungkapkan bahwa dirinya belum memiliki rencana untuk melaporkan balik jaksa penuntut dalam kasus yang sama. Pernyataan ini disampaikannya usai pertemuan dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefki Harsya di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Kamis (2/4/2026) malam.

"Kalau untuk ke situ sih, kami belum ada komunikasi dengan penasihat hukumnya untuk lapor balik dan lain-lain," kata Amsal dengan tegas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Momentum Baik untuk Pekerja Kreatif

Alih-alih memikirkan balas dendam secara hukum, Amsal memilih untuk fokus memanfaatkan momentum positif yang tercipta pascavonis bebas. Menurutnya, situasi ini menjadi peluang emas bagi para pekerja ekonomi kreatif di Indonesia.

"Hari ini saya mau fokuskan bagaimana perkara ini, kasus ini, setelah saya divonis bebas. Ini menjadi momentum yang baik untuk pekerja ekonomi kreatif. Itu sih. Jadi kalau untuk lapor balik, saya bahkan belum punya pikiran untuk itu," sambungnya dengan penuh semangat.

Ia menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah mengakhiri segala kegaduhan dan menghindari saling serang, terutama di media sosial. Rekonsiliasi dan kemajuan bersama menjadi prioritas utamanya.

Tidak Kapok Terus Berkarya

Meski mengalami polemik hukum yang cukup panjang, Amsal mengaku tidak kapok untuk terus menggeluti profesi sebagai videografer. Bahkan, ia merasa bangga menjadi bagian dari pejuang ekonomi kreatif di tanah air.

"Saya bangga menjadi pejuang ekonomi kreatif, pekerja ekonomi kreatif, enggak trauma. Bahkan saya merasa ini menjadi atmosfer yang baik lho," ungkapnya dengan optimisme.

Namun, Amsal mengakui akan lebih berhati-hati ketika menerima tawaran proyek dari klien pemerintah daerah di masa depan. Pengalaman yang telah dilaluinya menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam berbisnis.

Kemenekraf Susun Pedoman Jasa Kreatif

Merespons kasus ini, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefki Harsya mengungkapkan bahwa kementeriannya sedang menyusun pedoman jasa kreatif. Pedoman ini nantinya akan disosialisasikan kepada berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan kementerian terkait.

"Saat ini Kementerian Ekonomi Kreatif juga sedang menyusun pedoman. Dan pedoman ini juga akan nantinya akan kami sosialisasikan, baik itu ke aparat penegak hukum, ke kementerian, ke Mendagri, karena struktur auditor atau inspektorat Pemda ada di Kemendagri, dan juga ke Kementerian Keuangan," jelas Riefky.

Pedoman tersebut diharapkan dapat menjelaskan bahwa sebuah karya kreativitas memiliki nilai ekonomi yang tidak boleh diabaikan. Namun, harga jasa kreatif juga tidak bisa dipatok secara kaku karena sangat tergantung pada berbagai variabel, seperti:

  • Lokasi pelaksanaan proyek
  • Pengalaman dan keahlian kreator
  • Kondisi lingkungan dan cuaca
  • Alat tambahan yang digunakan (misalnya drone)

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa depan dan para pekerja kreatif mendapatkan perlindungan yang lebih baik dalam menjalankan profesinya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga