13 Orang dari OTT Cilacap Tiba di Jakarta, Bupati Syamsul Auliya Termasuk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa 13 orang ke Jakarta dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Di antara mereka adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek-proyek di kabupaten tersebut.
Pemeriksaan Intensif di Gedung KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa ke-13 orang tersebut tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. "Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu termasuk Bupati," kata Budi kepada wartawan.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Syamsul sempat diamankan di Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal. Ia keluar dari gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas pada Jumat malam, 13 Maret, pukul 21.12 WIB, mengenakan masker hijau, kemeja putih lengan panjang, dan celana hitam. Syamsul memilih bungkam saat ditanya oleh awak media di lokasi.
Perjalanan ke Jakarta dan Dugaan Kasus
Setelah pemeriksaan awal, rombongan yang termasuk Bupati Syamsul, Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menuju Stasiun Purwokerto. Mereka naik kereta api Purwojaya pada pukul 21.37 WIB menuju Jakarta. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus ini terkait dugaan penerimaan suap oleh pihak bupati dalam proyek-proyek di Kabupaten Cilacap. "Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para terperiksa. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa dalam penyelidikan kasus korupsi ini. Operasi ini menandai langkah tegas KPK dalam memberantas praktik suap di tingkat daerah.
Total ada 27 orang yang diamankan dalam OTT di Cilacap, dengan 13 di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini terus dipantau publik sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
