Wakapolri Tegaskan Pentingnya Pusat Studi Ilmu Kepolisian Hadapi Ancaman Multidimensi
Jakarta - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo secara tegas menyatakan bahwa penguatan Pusat Studi Ilmu Kepolisian merupakan fondasi strategis yang sangat penting bagi Polri dalam menghadapi dinamika masyarakat dan berbagai ancaman keamanan modern yang semakin kompleks. Menurut Komjen Dedi, tantangan tugas kepolisian saat ini telah berkembang menjadi sangat rumit, mencakup kejahatan lintas batas negara dan kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi secara intensif.
Evolusi Kejahatan Menjadi Fenomena Multidimensi
Komjen Dedi Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Humas Polri, menjelaskan bahwa perkembangan lanskap keamanan global menunjukkan perubahan signifikan dimana kejahatan tidak lagi bersifat konvensional. Kejahatan telah berevolusi menjadi fenomena multidimensi yang mencakup berbagai aspek, mulai dari kejahatan siber, penipuan digital, hingga jaringan kejahatan terorganisir yang beroperasi melintasi batas-batas negara.
"Pusat Studi Ilmu Kepolisian adalah infrastruktur intelektual Polri dalam membaca masa depan. Kejahatan hari ini tidak bisa dihadapi dengan pendekatan lama. Kita membutuhkan kebijakan berbasis riset, data, dan analisis multidimensi agar Polri tetap relevan, efektif, dan dipercaya masyarakat," tegas Komjen Dedi dalam keterangannya dari Pusat Studi Kepolisian di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Minggu (19/4/2026).
Kolaborasi dengan Dunia Akademik dan Transformasi Kelembagaan
Wakapolri mendorong Lemdiklat Polri untuk terus mengembangkan ekosistem riset kepolisian yang berbasis kolaborasi dengan dunia akademik. Ekosistem riset ini, menurutnya, menjadi bagian integral dari transformasi kelembagaan Polri menuju institusi yang lebih adaptif dan berbasis ilmu pengetahuan secara menyeluruh.
"Riset adalah fondasi transformasi Polri. Melalui pusat studi, kita membangun evidence-based policing yang mampu menjawab tantangan kejahatan modern, mulai dari ancaman siber, kejahatan transnasional, hingga gangguan kamtibmas yang bersifat hybrid," papar mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.
Komjen Dedi menambahkan bahwa penguatan pusat studi merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan Polri selalu selangkah lebih maju dari para pelaku kejahatan. Ia menekankan bahwa penguatan pusat studi termasuk dalam strategi besar transformasi Polri, dimana Polri menempatkan ilmu pengetahuan sebagai basis utama dalam pengambilan setiap kebijakan.
Integrasi Ilmu Pengetahuan dan Peran Strategis Pusat Studi
Mantan Asisten Kapolri bidang SDM ini menjelaskan bahwa pusat studi harus menjadi ruang integrasi antara berbagai disiplin ilmu, termasuk ilmu hukum, teknologi, sosial, hingga geopolitik. Dengan pendekatan ini, setiap kebijakan kepolisian tidak hanya tepat secara operasional, tetapi juga kuat secara akademik dan akuntabel di hadapan publik.
Lebih lanjut, Komjen Dedi memaparkan peran penting pusat studi yang meliputi:
- Mengembangkan evidence-based policing berbasis data dan riset ilmiah
- Membangun model prediktif terhadap pola kejahatan yang berkembang
- Mengkaji ancaman asimetris dan hybrid yang semakin kompleks
- Mengintegrasikan analisis geopolitik dan geoekonomi dalam strategi keamanan nasional
"Dengan posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik serta percepatan digitalisasi nasional, keberadaan pusat studi ilmu kepolisian menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan modern," ujar Komjen Dedi.
Kemitraan dengan Institusi Pendidikan Tinggi
Polri telah melakukan langkah konkret dengan menandatangani 77 Nota Kesepahaman (MoU) dengan kampus terkemuka di seluruh Indonesia. Sebanyak 25 universitas telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan meluncurkan Pusat Studi Kepolisian, serta 16 Pusat Studi Kepolisian dengan spesialisasi keilmuan telah dibentuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
Kolaborasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam membangun ekosistem riset yang komprehensif dan berbasis ilmu pengetahuan untuk menghadapi tantangan keamanan di era modern.



