Viral Penganiayaan Anak di Depok Usai Kalah Lomba Balap Lari, Salah Satu Pelaku Anak Polisi
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di wilayah Curug, Cimanggis, Depok. Insiden ini terjadi setelah korban kalah dalam lomba balap lari yang diadakan oleh dua kelompok anak berusia 11 hingga 12 tahun pada Rabu malam, 25 Februari 2026.
Kronologi Kejadian dan Penanganan Polisi
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa setelah perlombaan selesai, salah satu pihak yang tidak menerima kekalahan memanggil teman-temannya dan mengejar seorang anak dari kelompok pemenang. Penganiayaan pun terjadi, dengan korban ditarik dan diseret oleh salah satu terduga pelaku, seperti terekam dalam video yang beredar luas.
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimanggis karena merasa dirugikan. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memediasi kedua belah pihak. Hasilnya, disepakati untuk tidak melanjutkan proses hukum, mengingat salah satu terduga pelaku diketahui mengalami keterbelakangan mental, sementara yang lain adalah anak dari seorang anggota kepolisian.
Restorative Justice dan Penegasan Tidak Ada Intervensi
Made Budi menegaskan bahwa meskipun salah satu pelaku terkait dengan anggota kepolisian, tidak ada intervensi dari Polres Metro Depok atau Polsek Cimanggis dalam penanganan kasus ini. Polisi menyatakan penyesalan atas tindakan anak anggota tersebut dan tidak membenarkan perbuatan penganiayaan.
Kasus ini akhirnya diselesaikan melalui restorative justice berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Orang tua pelaku dan korban menerima bahwa insiden ini merupakan bentuk kenakalan remaja yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Made menambahkan, tidak ditemukan luka serius pada tubuh korban berdasarkan informasi yang diperoleh.
Implikasi dan Pesan Moral
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama dalam konteks persaingan dan emosi remaja. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai dan menghindari kekerasan. Restorative justice dipilih sebagai solusi untuk memulihkan hubungan antar pihak tanpa melalui jalur hukum yang berbelit.
Dengan demikian, kasus viral di Depok ini berakhir dengan perdamaian, meski meninggalkan pelajaran berharga tentang dampak negatif dari aksi kekerasan di kalangan anak-anak.



