Tujuh Remaja di Serang Diamankan Saat Diduga Hendak Tawuran di Malam Ramadan
Petugas kepolisian dari Polsek Cikande berhasil mengamankan tujuh orang remaja dalam patroli Minggu dini hari di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Kejadian ini terjadi pada tanggal 22 Februari 2026, di mana para remaja tersebut diduga sedang mempersiapkan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam.
Barang Bukti Senjata Tajam Diamankan
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah sajam atau senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk kegiatan kekerasan. "Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi kekerasan. Ini tentu tidak bisa kami biarkan," tegas Tatang dalam keterangannya.
Para remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Cikande untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing remaja ke mapolsek. Tujuannya adalah untuk memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Imbauan Ketat untuk Orang Tua dan Kegiatan Positif
Dalam upaya pencegahan, polisi mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari selama bulan Ramadan 2026. "Kami mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB," jelas AKP Tatang.
Selain itu, remaja juga dianjurkan untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti beribadah di masjid atau tetap berada di rumah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko terlibat dalam tindakan negatif seperti tawuran.
Patroli Malam Diperkuat Selama Ramadan
Untuk menekan angka tawuran dan kriminalitas lainnya, Polres Serang dan Polsek Cikande akan terus melakukan patroli rutin di malam hari selama Ramadan 2026. "Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal," ucap Kapolsek.
Patroli ini tidak hanya fokus pada pencegahan tawuran, tetapi juga tindak pidana lain yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polres Serang, khususnya di sekitar Polsek Cikande. Dengan langkah ini, polisi berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan suci.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas remaja, terutama di momen-momen rentan seperti Ramadan. Kolaborasi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu meminimalisir potensi kekerasan di kalangan muda.