Alumni LPDP DS Dikecam karena Pernyataan 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan'
Seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan inisial DS menjadi sorotan publik setelah membuat pernyataan kontroversial di media sosial. DS mengunggah video yang berisi ucapan "cukup saya WNI, anak jangan" yang langsung viral dan memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak.
Video Viral dan Pernyataan Kontroversial
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @sasetyaningtyas, DS terlihat membuka paket berisi surat dari Home Office Inggris yang mengonfirmasi anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Dengan menunjukkan paspor Inggris, perempuan itu menyatakan akan mengupayakan anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing.
"I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujarnya dalam video tersebut. Pernyataan ini dianggap banyak netizen sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia.
Respons Resmi dari LPDP
LPDP melalui akun Instagram @lpdp_ri menyatakan penyesalan atas polemik yang terjadi. Lembaga tersebut menilai tindakan DS tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis pernyataan resmi LPDP.
LPDP mengklarifikasi bahwa DS telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Namun, lembaga tersebut akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan DS untuk mengimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Penyelidikan terhadap Suami DS
Lebih lanjut, LPDP juga menyelidiki dugaan bahwa suami DS dengan inisial AP belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi. AP yang masih berstatus sebagai penerima beasiswa telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tegas LPDP.
Permohonan Maaf dari DS
Menanggapi kecaman yang berdatangan, DS akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Instagramnya. Ia mengakui bahwa pernyataannya dilatarbelakangi rasa kecewa pribadi, namun menyadari langkah yang diambilnya keliru dan tidak tepat.
"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik," ujar DS dalam permintaan maafnya.
Ia juga menegaskan bahwa apa pun latar belakang emosi yang melatari, dampak dari pernyataannya tetap menjadi tanggung jawabnya sepenuhnya.
Tanggapan dari Anggota DPR dan Wamen
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai pernyataan DS tidak etis dan menyakiti perasaan banyak orang. "Itu kan menyakiti, ya. Seolah-olah kita ini bangsa yang kelasnya ya di bawah itu," kata Mekeng.
Sementara itu, Wamendiktisaintek Stella Christie membuka suara dengan menegaskan bahwa setiap beasiswa dari negara adalah utang budi. "Kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas," ungkap Stella.
Stella juga memberikan tips bagi penerima beasiswa negara untuk menumbuhkan rasa patriotisme, salah satunya dengan fokus memberikan manfaat bagi individu-individu di Tanah Air dan menggunakan bahasa Indonesia di rumah.
Polemik ini menyoroti pentingnya kesadaran akan tanggung jawab moral penerima beasiswa negara serta sensitivitas dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama yang berkaitan dengan identitas kebangsaan.