TNI dan Polri Ungkap Versi Berbeda Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
TNI dan Polri Ungkap Versi Berbeda Pelaku Penyiraman Air Keras

TNI dan Polri Ungkap Versi Berbeda Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jakarta - TNI dan Polri telah merilis perkembangan terkini dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kedua institusi ini menggelar konferensi pers secara terpisah pada Rabu siang, namun mengungkapkan versi yang berbeda mengenai jumlah dan identitas terduga pelaku.

Versi TNI: Empat Prajurit BAIS TNI Diduga Terlibat

Puspom TNI mengumumkan bahwa empat prajurit dari Denma BAIS TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempat pelaku tersebut berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, Danpuspom TNI, menjelaskan bahwa mereka berasal dari matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).

"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," kata Mayjen Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan bahwa tiga dari empat tersangka berpangkat perwira, dengan yang tertinggi berpangkat kapten. Saat ini, para tersangka telah diamankan dan sedang menjalani penyidikan lebih lanjut oleh Puspom TNI.

Versi Polri: Dua Eksekutor dan Dugaan Lebih dari Empat Pelaku

Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengumumkan dua pelaku yang diduga sebagai eksekutor langsung dalam penyiraman air keras ke Andrie Yunus, dengan inisial BHC dan MAK. Namun, polisi menduga bahwa total pelaku yang terlibat dalam aksi ini bisa lebih dari empat orang.

"Saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK. Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin.

Tanggapan Kompolnas: Pentingnya Barang Bukti Objektif

Kompolnas menanggapi perbedaan hasil pendalaman antara TNI dan Polri ini. Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam atau Cak Anam, menekankan bahwa pengungkapan terduga pelaku harus didasarkan pada barang bukti objektif, seperti rekaman CCTV.

"Jadi yang terpenting dalam peristiwa ini adalah basisnya sesuatu yang bisa dilihat dan diukur secara objektif. Salah satunya adalah ya CCTV," kata Cak Anam. Ia meyakini bahwa Polri telah bekerja secara akuntabel dalam penyidikan ini, dengan mengandalkan bukti yang dapat diuji secara ilmiah.

Kasus ini terus berkembang, dengan kedua institusi berjanji untuk melanjutkan penyidikan secara profesional. Perbedaan versi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai koordinasi dan transparansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia.