Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Kepastian ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi Susanto, yang membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
Laporan Sedang dalam Penyelidikan
Laporan polisi diajukan oleh pengacara Firdaus Oibo pada Senin, 15 Juni 2026. Saat ini, laporan tersebut tengah dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel.
"LP benar ada," ujar Yudhi Susanto singkat. Ia menambahkan, "Sedang dalam proses lidik oleh sat Reskrim." Meski demikian, Yudhi tidak merinci lebih lanjut mengenai isi laporan atau pasal yang disangkakan.
Kritik Terhadap Pemerintahan
Nama Tiyo Ardianto belakangan menjadi sorotan publik setelah kerap melontarkan kritik subjektif terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan apakah laporan tersebut berkaitan dengan aktivitas kritiknya.
"Sementara itu dulu yang bisa kami sampaikan," pungkas Yudhi.



