Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang selebgram asal Brunei Darussalam bernama Woodyrman, yang memiliki nama asli Mohamad Irman Ali atau MIA (33). Penangkapan ini terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian sesama warga negara Brunei berinisial MHF (30) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kronologi Penangkapan
Woodyrman ditangkap di rumahnya yang terletak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam atas kasus tersebut. Dalam video yang beredar, terlihat penyidik mendatangi rumah tersangka dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait penganiayaan yang terjadi.
Saat diinterogasi, Woodyrman memperagakan momen perselisihan dengan korban, termasuk gerakan pemukulan yang dilakukannya. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, membenarkan bahwa tersangka adalah selebgram tersebut. "Benar (selebgram Woodyrman). Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Barang Bukti dan Pasal yang Dijerat
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian. "Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Ressa. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Peristiwa Penganiayaan
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (6/5) pukul 03.30 WIB. Korban awalnya berada di sekitar lokasi bersama saksi. Setelah itu, datang beberapa orang lain dan sempat duduk serta berbincang bersama korban. Perdebatan antara pelaku dan korban berlanjut hingga pelaku memukul korban menggunakan botol kaca. Akibat pukulan tersebut, korban langsung terjatuh.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit setelah terkapar. Setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/5) di RSPP. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.



