Polsek Batuceper Tangkap Sindikat Curanmor Jaringan Lampung di Tangerang
Sindikat Curanmor Lampung Dibekuk Polsek Batuceper Tangerang

Polsek Batuceper Ungkap Aksi Sindikat Curanmor Jaringan Lampung di Tangerang

Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga dilakukan oleh jaringan pelaku asal Lampung. Seorang pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota dalam operasi penggerebekan.

Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari patroli mobile yang dilakukan tim opsnal saat melakukan penyelidikan kasus curanmor di wilayah tersebut. "Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang yang mencurigakan dan bukan warga setempat," ujar Gunawan.

Tim kemudian menuju lokasi dan mendapati salah satu pelaku keluar dari gang dengan mengendarai sepeda motor. Unit Reskrim Polsek langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku berinisial O (27) yang merupakan warga Lampung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Operandi dan Jaringan Kejahatan

Saat digeledah, pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang dikendarainya baru saja dicuri dari rumah kontrakan di sekitar lokasi. Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Jabodetabek dengan total sembilan kali aksi kejahatan.

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah seperti:

  • Cipondoh
  • Serpong
  • Curug
  • Cikupa
  • Balaraja
  • Cengkareng

Motor hasil curian tersebut rencananya dikirim ke wilayah Tanggamus, Lampung menggunakan kendaraan travel jenis pikap dari wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pengembangan Kasus dan Pelaku Buron

Sementara satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pemetik berinisial R berhasil melarikan diri. Saat ini R telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga sempat melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku lainnya di wilayah Cikupa, namun saat didatangi petugas, kontrakan tersebut sudah kosong.

Di lokasi hanya ditemukan beberapa barang seperti helm dan mesin gerinda yang diduga digunakan untuk membuat kunci palsu. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah disita di Polsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Imbauan Kapolres

Barang bukti kasus yang berhasil diamankan meliputi:

  1. Sepeda motor Honda Beat Street
  2. Kunci letter T
  3. Anak kunci palsu
  4. Pisau dapur
  5. Alat modifikasi kunci untuk membobol kendaraan

Kapolres Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi curanmor. "Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan," tegasnya.

Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, dapat lapor langsung ke Polres atau Polsek terdekat atau melalui layanan call center di 110 layanan bebas pulsa. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan sindikat curanmor ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga