Sejoli Rampok Rumah di Klaten, Ancam Korban Pakai Parang
Sejoli Rampok di Klaten, Ancam Korban dengan Parang

Sepasang kekasih di Klaten nekat merampok rumah warga dengan mengancam korban menggunakan parang. Pelaku berinisial OK (29) dan FR (25) ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten setelah melakukan aksinya pada 15 Juni 2026.

Penangkapan di Bantul

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Bantul pada Selasa (14/7/2026) malam. "Kita tangkap di wilayah Kabupaten Bantul kemarin malam," ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan yang mengarah pada kedua pelaku. Selain menangkap sejoli tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis bendo atau parang yang digunakan untuk mengancam korban.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Motif Kepebut Uang

Menurut AKP Taufik, motif perampokan ini karena kebutuhan uang yang mendesak. "Sudah kita tahan, mereka itu tetangga desa. Motifnya kepebut butuh uang," imbuhnya. Kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolres Klaten.

Seorang warga sekitar berinisial S menceritakan bahwa saat kejadian, rumah korban dalam kondisi sepi. Pelaku pria masuk ke rumah dan dipergoki korban. Setelah mendapatkan uang sekitar Rp1 juta, pelaku kabur dengan melompat pagar pekarangan.

Polres Klaten mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengamankan rumah saat ditinggal pergi. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga