Satpol PP Jakarta Bongkar 5 Lapak Hewan Kurban di Trotoar
Satpol PP Bongkar 5 Lapak Hewan Kurban di Trotoar Jakarta

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap lima lapak pedagang hewan kurban yang berjualan di atas trotoar di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Mei 2026. Tindakan ini dilakukan untuk menegakkan aturan larangan berjualan di fasilitas umum yang mengganggu aktivitas publik.

Penertiban di Dua Kecamatan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, mengonfirmasi bahwa penertiban dilakukan di dua lokasi. "Kami telah menertibkan tiga lapak di wilayah Tanah Abang dan dua lapak di kecamatan Johar," ujarnya saat dikonfirmasi pada hari yang sama. Proses penertiban berlangsung aman dan terkendali karena sebelumnya petugas telah memberikan pengarahan kepada para pedagang.

Larangan Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah mengeluarkan instruksi yang melarang pedagang hewan kurban berjualan di tempat-tempat yang mengganggu aktivitas publik, seperti trotoar, taman kota, dan kebun. Larangan ini dikeluarkan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. "Di Jakarta saya sudah mengeluarkan instruksi tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama di trotoar, di kebun, di taman-taman," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Imbauan untuk Pindah ke Lokasi Layak

Pramono meminta para penjual hewan kurban yang masih menggunakan trotoar dan fasilitas umum lainnya untuk segera pindah ke lokasi yang lebih memadai. "Maka yang seperti itu segera diberikan peringatan dan mereka untuk tidak boleh berjualan," tegasnya. Ia menambahkan bahwa kondisi penjualan hewan kurban di Jakarta saat ini relatif sudah tertib dan hampir tidak ditemukan lagi pedagang yang menggunakan fasilitas publik. "Dan relatif sekarang ini kan hampir tidak ada di Jakarta," ucap Pramono.

Patroli Berlanjut Jelang Iduladha

Satriadi menjelaskan bahwa patroli, monitoring, dan penertiban terhadap pedagang hewan kurban yang masih berjualan di trotoar akan terus dilakukan hingga menjelang Hari Raya Idul Adha. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang mengganggu kenyamanan publik. Penertiban kali ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di ibu kota.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga