Satgas Pangan Polda Metro Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Koja Awal Ramadan
Satgas Pangan Polda Metro Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Koja

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Koja Awal Ramadan

Polda Metro Jaya melalui Satgas Pangan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melaksanakan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kestabilan harga di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2026, memastikan ketersediaan dan keamanan pangan bagi masyarakat.

Pemantauan Rutin Setiap Hari Selama Ramadan

Pantauan di lokasi pada Kamis, 19 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, dipimpin oleh Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry. Dia didampingi oleh Kepala Bapanas Budi Waryanto dan Pimwil Perum Bulog Jakarta Taufan. Dalam kegiatan ini, satu per satu pedagang diwawancarai untuk memeriksa harga dan stok barang.

AKBP Muhammad Ardila Amry menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan oleh Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Dia menegaskan bahwa pemantauan ini akan dilaksanakan setiap hari selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri. "Kami dari berbagai stakeholder bergabung menjadi satu, melakukan pengecekan. Sebetulnya pengecekan ini tidak hanya hari ini, tetapi pengecekan itu kita laksanakan setiap harinya. Setiap harinya itu kami melaksanakan minimal 46 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Ardila.

Langkah-Langkah Preemtif dan Edukasi kepada Pedagang

Ardila menambahkan bahwa pihaknya turun langsung ke pasar tradisional maupun ritel modern untuk mengecek stok bahan pokok dan pangan, serta menjaga keamanan dan mutu. "Kemudian juga di sini kami hadir untuk melindungi konsumen serta produsen agar mereka mendapatkan harga yang sesuai. Kemudian juga mendapatkan produk dari komoditi tersebut yang tentunya aman dan juga bermutu yang baik," jelasnya.

Dia juga menyebutkan serangkaian langkah-langkah preemtif yang dilakukan, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang mengenai harga yang diatur oleh pemerintah. "Seperti contohnya beberapa komoditi diatur dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) dan juga beberapa lainnya diatur dalam Harga Acuan Pemerintah (HAP)," imbuhnya.

Pengecekan Harga Langsung di Lapangan

Pada kesempatan itu, rombongan Satgas Pangan mengecek harga bahan makanan yang ada di pasar. Mereka mendatangi pedagang ayam dan menanyakan harga terkini ayam potong. Seorang pedagang menjawab, "Harganya berapa Pak? (Ukuran) 1 kilogram Rp 55 ribu. Kalau 1/2 Rp 30 ribu. Hari biasa Rp 40 ribu."

Sembari mencatat harga, rombongan bersama stakeholder menghampiri pedagang lainnya. Mereka juga mengedukasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) serta mengimbau pedagang untuk tidak menaikkan harga secara sepihak. Seorang pedagang sayur mengeluh, "Mahalnya udah hampir sebulan pas musim hujan." Staf Bapanas menanggapi dengan bertanya, "Dibanding minggu kemarin?" Pedagang itu menjawab, "Bertahan, tergantung cuacanya, kalau dari sana turun di sini turun."

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan stabilitas harga dan keamanan pangan selama periode Ramadan yang sensitif, dengan fokus pada perlindungan konsumen dan produsen di wilayah Jakarta dan sekitarnya.