Ribuan Motor di Jaksel Dimutilasi untuk Diekspor ke Afrika, Polisi Ungkap
Ribuan Motor di Jaksel Dimutilasi Diekspor ke Afrika

Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penadahan ribuan motor yang diduga hasil kejahatan di sebuah gudang besar di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ribuan motor yang ditampung di gudang tersebut rencananya akan diekspor ke Afrika.

Penggerebekan Gudang Motor Ilegal

Berdasarkan pantauan detikcom, Selasa (12/5/2026), gudang tersebut telah dipasangi garis polisi berwarna kuning. Di lokasi terlihat hamparan ribuan motor berbagai merek dan warna. Beberapa motor masih terbungkus plastik, sementara yang lain tampak usang dan berdebu. Selain motor utuh, terdapat pula tumpukan suku cadang dan alat berat di beberapa titik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pengungkapan ini merupakan kasus besar terkait dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. "Berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan," ujarnya di lokasi, Senin (11/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebanyak 1.494 Motor Disita

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkapkan bahwa total ada 1.494 unit motor ilegal yang disita. Rinciannya, 957 unit dalam kondisi utuh dan 537 unit sudah terbongkar. "Di mana tadi sudah disampaikan 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan roda dua sudah dalam kondisi terbongkar," jelasnya.

Polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial WS, yang merupakan direktur PT pemilik gudang. "Peran dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, nampung, ngepul, sampai ekspor," ujar Iman. Tersangka dibantu oleh 18 orang lainnya, terdiri dari dua admin dan 16 orang yang membantu operasional. Polisi masih mendalami keterangan mereka untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Asal-usul Ribuan Kendaraan

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menjelaskan bahwa motor-motor tersebut diperoleh dari pengepul yang merupakan pengalihan jaminan fidusia. "Awalnya ada kendaraan itu, si penadah itu menerima dari pengepul, pengepul ini ada yang dari dealer, kemudian ada yang dari perorangan. Asal-usul kendaraannya sebagian diduga hasil dari pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia," katanya.

Polisi masih mendalami apakah motor diberikan langsung oleh pemilik atau ada unsur ilegal akses. "Tapi masih pendalaman sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut digunakan untuk pinjaman," jelas Noor.

Motor Dimutilasi dan Diekspor ke Afrika

Iman mengungkapkan bahwa gudang ilegal ini telah beroperasi sejak 2022 dan telah mengekspor 99 ribu unit motor ilegal ke luar negeri. "Durasi pelaksanaan penjualan yang dilakukan oleh tersangka dari sejak tahun 2022, sekitar 99 ribu unit kendaraan bermotor roda dua," katanya.

Kendaraan diperoleh dalam bentuk utuh, kemudian dimutilasi untuk memudahkan pengiriman. "Untuk kendaraan, kendaraan diperoleh secara utuh. Adapun menurut keterangan tersangka, yang sudah dibongkar itu untuk memudahkan pengiriman," kata Iman.

Kabid Humas Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa kendaraan ilegal tersebut dikirim ke Kepulauan Tahiti dan Negara Togo di Benua Afrika. "Tersangka menampung ribuan kendaraan ini di sebuah gudang khusus. Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponen agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan. Kemudian, dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya menuju negara Tahiti dan Togo," ujarnya.

Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penyedia kendaraan, pengepul, hingga eksportir. Kasus ini masih dalam pengembangan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga