Bupati Sukoharjo Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Dugaan Pemerasan
Bupati Sukoharjo Tiba di KPK Usai OTT Dugaan Pemerasan

Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 09.36 WIB, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Soloraya, Jawa Tengah. Ia datang dengan pengawalan ketat petugas KPK dan kepolisian, tampak mengenakan masker penutup wajah dan tertunduk lesu saat dibawa ke lantai 2 ruang pemeriksaan.

Empat Orang Lain Juga Dibawa ke Jakarta

Selain Etik, KPK juga membawa empat orang lain yang identitasnya belum diungkap ke Jakarta. Sebelumnya, mereka telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. OTT ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi melalui pesan tertulis, "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penentuan Status Hukum dalam 1x24 Jam

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Etik dan para pihak yang tertangkap tangan. Ini merupakan kali kesekian KPK melakukan OTT kepala daerah dalam waktu berdekatan.

Rangkaian OTT Kepala Daerah Sebelumnya

Sebelumnya, KPK telah memproses hukum Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin atas kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim; Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT); serta Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison dalam kasus dugaan suap atas sejumlah pengadaan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga