Residivis Curanmor Bersenpi Ditangkap, Beraksi di 20 Titik Jaksel
Residivis Curanmor Bersenpi Ditangkap, Beraksi di 20 Titik

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan menangkap seorang pria berinisial T (38), pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api di wilayah Lampung Timur pada Sabtu, 18 Juli 2026. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian di sejumlah wilayah Jakarta Selatan.

Penangkapan Bermula dari Laporan Masyarakat

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam menjelaskan bahwa penangkapan T bermula dari laporan warga. Polisi kemudian menangkap pelaku lain berinisial AR, yang mengarah pada identifikasi T di Lampung Timur.

"Setelah kami melakukan pengembangan, lalu pertama ditangkap pelaku dengan inisial AR. Selanjutnya, kami mengidentifikasi pelaku lainnya yaitu T di wilayah Lampung Timur," kata Seala kepada wartawan, Minggu, 19 Juli 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tersangka Melawan, Polisi Tindak Tegas

Saat penangkapan, T melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur. Seala menyebut pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pemeriksaan, T mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 20 lokasi. Ia juga kerap mengancam korban dengan senjata api rakitan.

Senpi Rakitan Kaliber 9 Milimeter

"Setiap aksinya mereka menggunakan senpi tersebut untuk menakut-nakuti korban. Untuk senpi yang kami temukan itu senpi rakitan. Yaitu senpi rakitan dengan peluru 9 milimeter, kaliber 9 milimeter," ujar Seala.

Senjata api rakitan tersebut digunakan untuk mengancam korban agar menyerahkan kendaraannya.

T Residivis Kasus Serupa

Lebih lanjut, Seala mengungkapkan bahwa T merupakan residivis dalam kasus pencurian sepeda motor. Ia pernah ditangkap dan menjalani proses hukum, kemudian bebas pada tahun 2024.

"Sudah pernah tertangkap sebelumnya tahun 2024, bebas kan, dan ternyata mengulangi perbuatan yang sama lagi. Jadi bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan adalah residivis," ucap dia.

Polisi terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron. Kasus ini menjadi perhatian serius karena pelaku menggunakan senjata api dalam aksinya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga