Polisi tengah menyelidiki insiden tragis yang melibatkan dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari lantai 4 sebuah gedung kos milik majikan mereka di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam, 22 April 2026, itu mengakibatkan satu orang PRT tewas, sementara satu lainnya mengalami luka-luka. Berikut rangkuman fakta terbaru dari kasus ini.
1. Kondisi PRT yang Selamat
Dua PRT melompat dari lantai 4 kos di Benhil. Salah satu di antaranya, berinisial R (15), ditemukan meninggal dunia, sementara PRT lainnya, D (30), mengalami patah tulang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra menyatakan bahwa kondisi D tidak kritis. "Nggak (kritis), patah tangan aja," ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 23 April 2026.
2. Pengakuan PRT yang Selamat
Roby mengungkapkan bahwa kedua PRT tersebut melompat karena ingin kabur. Mereka merasa tidak betah bekerja di kos tersebut. "Untuk informasi sementara, orang itu katanya enggak betah. Terus dia kabur sama saksi satu. Jadi berdua loncat dari lantai 4. Satu meninggal, satu patah tangan, gitu aja," jelas Roby. Keduanya mengaku tidak betah lantaran majikan bersikap sadis dan galak. "Ada saksi yang lain yang ngomongin bahwa mereka itu enggak betah karena majikannya sadis gitu atau sadis katanya. Sadis itu enggak tahu ya gimana kata-katanya ya. Nggak ngomong suka disiksa, tapi galak," tutur Roby.
3. Polisi Periksa Majikan PRT
Polisi telah memeriksa majikan dari kedua PRT tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 23 April 2026. "Iya benar (majikan sudah diperiksa)," kata Roby. Namun, ia belum merinci hasil pemeriksaan karena majikan diperiksa langsung oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Diperiksa di Ditkrimum Polda Metro Jaya. Sekarang (penanganan perkara) masih di Polsek, nanti kemungkinan ditarik Polda," ujarnya.
4. Polisi Periksa Agen Penyalur PRT
Polisi juga mendalami pengakuan PRT yang selamat dengan memeriksa agen penyalur PRT. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung dalam keterangan tertulis pada Jumat, 24 April 2026, menyatakan, "Kami juga akan memanggil agen PRT untuk didalami keterangannya. Langkah ini penting agar penyidik mendapatkan informasi yang lengkap dan utuh, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, cermat, dan berimbang." Reynold menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan aspek kemanusiaan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap fakta didalami secara objektif. Di sisi lain, kami juga menaruh perhatian pada kondisi saksi yang selamat, termasuk aspek pemulihan dan pendampingannya," ucapnya.
5. Polisi Usut Unsur Pidana
Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menyelidiki kasus ini untuk mencari unsur pidana. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, "Kami sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang terjadi." Saat ini polisi terus mendalami fakta-fakta di lapangan untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh majikan atau pihak lain.



