Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat, Rekomendasi Mengikat
Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat, Rekomendasi Mengikat

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas Kompolnas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap institusi kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan laporan kepada Presiden Prabowo. Dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026), Prabowo memberikan persetujuannya terhadap penguatan Kompolnas.

“Sebagai hal yang baru, Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas,” ujar Jimly.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dengan penguatan ini, keanggotaan Kompolnas tidak lagi bersifat ex officio atau berdasarkan hak jabatan. Sebaliknya, Kompolnas akan menjadi lembaga yang independen. Keputusan dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kompolnas nantinya akan bersifat mengikat.

“Komisi Kepolisian RI diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat. Dan keanggotaannya tidak lagi ex oficio seperti sekarang. Tapi disepakati dia independen sehingga presiden fungsi pengawasan terhadap kepolisian itu menjadi efektif, lebih efektif untuk ke depan dan ini harus diatur di UU,” tutur Jimly.

Poin-poin penguatan tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jimly menambahkan bahwa saat ini sudah ada RUU yang siap dibahas di DPR, dan poin-poin baru hasil formasi Komisi Reformasi akan dimasukkan ke dalamnya.

“Tadi sudah diputuskan bahwa di UU itu nanti diserahkan pada proses penyiapannya, bahkan sekarang sudah ada RUU yang siap dibahas di DPR. Di situ kita masukkan poin-poin baru hasil formasi Komisi Reformasi ini,” ungkapnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga