Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Malang Raya menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut tiga kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan. Koordinator BEM se-Malang Raya, Moh Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras praktik korupsi yang dinilai merugikan hajat hidup masyarakat luas dan mendorong proses hukum yang objektif serta bersih dari intervensi.
BEM Soroti Keterlibatan Militer dan Dukung Independensi
Dalam pernyataan sikap resmi, Moh Fauzi menyoroti tajam keterlibatan militer dalam penyelidikan kasus mega korupsi batu bara. Ia menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tetap berdiri independen dan mengawal proses hukum yang transparan. "Kami menyoroti tajam keterlibatan militer dalam proses penyelidikan kasus mega korupsi batu bara ini," ujar Fauzi. BEM se-Malang Raya juga memastikan akan terus mengawal penanganan kasus oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.
Dukungan Akademisi: Proses Hukum Tak Boleh Dihalangi
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Tongat, turut mendukung langkah Kortas Tipikor. Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh menghalangi proses penyidikan jika bukti sudah cukup. "Sepanjang dugaan terjadinya tipikor tersebut telah dikuatkan dengan bukti yang cukup, maka tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak melanjutkan proses pengungkapan kasus tipikor tersebut. Siapapun yang menghalangi proses pemeriksaan tipikor dapat dilaporkan kepada aparat yang berwenang atau berwajib," kata Prof. Tongat.
Penggeledahan Kortas Tipikor: Emas Batangan dan Valas Disita
Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) terkait tiga kasus dugaan korupsi, yaitu pengadaan batu bara PLN yang memicu blackout di Sumatera, kasus ASABRI, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel). Penggeledahan dilakukan di money changer dan kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti berupa emas batangan dan valas senilai miliaran rupiah. Selain itu, penyidik juga membawa koper besar, tas jinjing kuning, dan monitor komputer dari lokasi penggeledahan.
Atensi Presiden Prabowo: Kasus Korupsi Jadi Prioritas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini merupakan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," ujar Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan. Ia menambahkan bahwa kasus yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Penggeledahan dilakukan secara serempak di beberapa lokasi untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.



