Polsek Metro Kebayoran Baru Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menengahi perselisihan antara seorang kurir ojek online (ojol) dan pelanggan akibat paket yang hilang saat proses pengiriman. Kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai tanpa melanjutkan ke jalur hukum.
Kronologi Kehilangan Paket
Peristiwa bermula pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 21.59 WIB, di Jalan Wijaya XIV, RT 003 RW 003, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru. Barang pesanan milik pelanggan bernama Jabbar Ramdhani secara tidak sengaja terjatuh dan hilang saat diantar oleh kurir. Kurir yang khawatir dengan tuntutan pelanggan segera menghubungi call center Polri 110 untuk meminta pendampingan petugas.
Anggota Polsek Metro Kebayoran Baru yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Pihak konsumen menuntut kurir bertanggung jawab atas kehilangan barang tersebut.
Hasil Mediasi: Ganti Rugi Rp1,2 Juta
Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak menyepakati bahwa kurir bersedia mengganti kerugian sebesar Rp1,2 juta. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun dicicil sesuai kemampuan kurir. Sebagai jaminan, kurir menitipkan telepon genggam (HP) miliknya kepada pelanggan hingga seluruh kewajiban pembayaran lunas.
“Hasil mediasi menyepakati bahwa pelapor bersedia mengganti kerugian sebesar Rp1,2 juta dengan mekanisme pembayaran secara tunai maupun dicicil,” ujar perwakilan Polsek Metro Kebayoran Baru dalam keterangan resmi, Senin (20/7/2026).
Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Kedua belah pihak menerima hasil kesepakatan dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa adanya keberatan lebih lanjut. Situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi call center Polri 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.



