Polres Sampang, Jawa Timur, terus mengusut kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun. Dalam perkembangan terbaru, polisi mengungkap adanya grup percakapan WhatsApp yang dinamai 'Teh Gembul' yang beranggotakan 27 pelaku.
Grup WA 'Teh Gembul' sebagai Sarana Komunikasi Pelaku
Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan bahwa grup WhatsApp tersebut sengaja dibuat oleh komplotan pelaku untuk berkomunikasi. "Memang betul, mereka membuat grup. Namanya Teh Gembul grup WA mereka ini," kata Hartono kepada detikJatim, Senin (20/7/2026).
Grup tersebut saat ini sudah tidak aktif dan ditinggalkan oleh para anggotanya. Meski demikian, penyidik akan mendalami temuan ini untuk mengungkap identitas para pelaku yang masih buron. "Soal grup WA itu tetap kami dalami. Saat ini kami fokus memburu para pelaku yang masih buron," jelas Hartono.
13 Tersangka Ditangkap, Satu Masuk DPO
Total terdapat 27 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan ini. Hingga saat ini, polisi telah menangkap 13 orang. Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi terus berupaya memburu para pelaku yang belum tertangkap. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah pelaku yang banyak dan korban masih di bawah umur.



