Polisi Tangkap Pria yang Adang dan Rusak Ambulans di Depok
Polisi Tangkap Pelaku Pengadangan Ambulans di Depok

Polisi berhasil menangkap seorang pria yang melakukan aksi pengadangan dan perusakan terhadap sebuah ambulans di wilayah Sukmajaya, Depok, pada Minggu (10/5). Peristiwa tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek24info.

Penangkapan Pelaku

Pelaku yang diketahui berinisial ML ditangkap pada Minggu malam sekitar pukul 22.50 WIB di Jalan Jati Raya, Sukamaju, Cilodong, Depok. Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai kasus tersebut terjadi," ujar Made kepada wartawan, Senin (11/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kejadian

Penangkapan berdasarkan laporan dari kru ambulans yang melaporkan kejadian pada Minggu malam. Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa peristiwa bermula saat ambulans hendak menjemput pasien korban kecelakaan lalu lintas.

"Ambulans meminta jalan kepada pelaku, namun pelaku tidak bersedia dan terjadi perdebatan antara korban dan pelaku," jelas Made.

Setelah perdebatan, pelaku kemudian menendang mobil ambulans hingga bagian bumper depan kiri penyok. Peristiwa itu segera dilaporkan ke pihak berwajib, dan polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

Pengamanan dan Barang Bukti

"Sekitar pukul 22.50 WIB, berhasil diamankan pelaku yang sedang bersama saksi sebagai adik iparnya di tempat tinggalnya yaitu di Jl Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok," ucap Made.

Usai penangkapan, pelaku, saksi, dan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan diamankan dan dibawa ke Mapolres Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga