Kepolisian Sektor Jagakarsa berhasil menangkap FRS (37), pelaku pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peristiwa yang terekam kamera itu sempat viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan penangkapan tersebut saat dihubungi pada Minggu (5/7/2026) malam.
Penangkapan di Rumah Pelaku
FRS ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Cipedak, Jagakarsa. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. “Sudah (ditangkap),” kata Nurma. “(Ditangkap) di rumahnya kawasan Cipedak,” ujarnya. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif di balik aksi pemukulan tersebut. “Masih di BAP,” tambah Nurma.
Kronologi Kejadian dan Penelusuran Polisi
Peristiwa pemukulan terjadi ketika korban melintas di Jalan Raya Jagakarsa. Dalam video yang beredar, korban mengaku dipukul oleh pengendara lain saat berkendara. Pelaku juga sempat memepet sepeda motor korban sebelum melakukan pemukulan. Menindaklanjuti video viral, polisi menelusuri akun media sosial yang mengunggah rekaman hingga berhasil menghubungi korban. “Sudah kita cari dari akunnya, kemudian anggota menghubungi, terus minta korbannya ke Polsek,” jelas Nurma.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Data orang yang melakukan sudah kita kantongin. Sudah cek TKP di mananya,” ungkap Nurma. Penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain.
Tes Urine untuk Deteksi Narkotika
Selain pemeriksaan motif, polisi juga akan melakukan tes urine terhadap FRS untuk memastikan ada atau tidaknya pengaruh narkotika atau zat terlarang saat kejadian. “Iya dong, harus dicek lah. Masa kalau enggak dicek gimana?” tegas Nurma. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur standar untuk mengungkap faktor pemicu tindak kekerasan di jalan raya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video pemukulan menyebar luas di media sosial. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. Penangkapan FRS diharapkan memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.



