Polisi menangkap seorang pria berinisial IK yang diduga mencuri kotak amal di Musala As Syukur, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku menggunakan modus berpura-pura salat sebelum melancarkan aksinya.
Kronologi Pencurian
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, pukul 16.40 WIB. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku awalnya datang ke musala dan berpura-pura melaksanakan salat Ashar. Setelah situasi sepi, pelaku kemudian merogoh kotak amal dan mengambil isinya menggunakan anak kunci palsu.
Pelaku Residivis
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengungkapkan bahwa pelaku bukan pertama kali melakukan aksi serupa. IK diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali mencuri kotak amal di sejumlah musala di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, serta kawasan Ciledug, Tangerang.
Penangkapan dan Proses Hukum
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau kepada masyarakat, pengurus tempat ibadah, dan jemaah untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Mari kita saling menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan tempat ibadah agar situasi kamtibmas tetap kondusif. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Kapolsek.



