Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bandung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penggeledahan ini berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026.
Penggeledahan untuk Melengkapi Bukti
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, termasuk di Jakarta dan Bandung. "Iya, lokasi penggeledahan pada beberapa saat yang lalu memang masih berlangsung. Beberapa tempat itu ada yang di Jakarta, ada yang di Bandung, terus ada di beberapa tempat lain," ujarnya di Kejagung, Jakarta.
Syarief menjelaskan bahwa penggeledahan difokuskan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan. "Apa yang kami dapatkan di situ adalah kami masih fokus pada dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang mengarah kepada perbuatan para tersangka untuk melengkapi alat bukti yang ada," jelasnya.
Lokasi Penggeledahan: Kantor dan Rumah
Lokasi yang digeledah meliputi kantor dan rumah. Namun, Syarief belum merinci rumah dan kantor siapa yang menjadi sasaran. "Ada kantor, ada kediaman. Kalau kediaman, tiga-tiganya sudah, ya kediaman, kediaman tersangka (di Bandung)," ungkapnya.
Tiga Tersangka Sebelumnya
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka adalah:
- Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
- Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
- Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
Kejagung menduga adanya penyimpangan dalam tata kelola program MBG, termasuk dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG serta dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.
Tersangka Baru Diumumkan
Pada hari yang sama, Kejagung kembali mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka tersebut adalah pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri, yang merupakan orang dekat Sony Sonjaya. Sony dan Asep diduga kongkalikong mengatur titik SPPG atau dapur MBG. Asep juga diduga memberikan uang kepada Sony.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap tuntas kasus korupsi yang merugikan negara dalam program MBG.



