Polisi Tangkap Kawanan Jambret Ponsel Turis Jerman di Jakarta Pusat
Polisi Tangkap Jambret Turis Jerman di Jakarta Pusat

Kawanan jambret yang viral karena merampas ponsel milik turis atau Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Polisi membekuk tiga pelaku yang terdiri dari eksekutor hingga penadah. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil analisis tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui, yang kemudian diikuti dengan proses penangkapan.

Penangkapan Pelaku Jambret

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. “Kami segera melakukan penyelidikan begitu menerima laporan. Dari hasil olah TKP dan analisa CCTV, identitas pelaku berhasil kami kantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Pelaku dengan inisial F dan Y diringkus di kawasan Rawa Badak. Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap penadah berinisial AHS. Adapun peran masing-masing tersangka adalah sebagai berikut: F bertugas sebagai pengemudi sepeda motor, Y sebagai eksekutor yang merampas ponsel korban, dan AHS sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti dan Pasal yang Dijerat

Aksi jambret terjadi saat korban bernama Robin sedang memegang ponselnya di pinggir jalan. Pelaku datang dengan berboncengan sepeda motor, kemudian merampas ponsel milik korban. Peristiwa tersebut terjadi di depan Sekolah Santa Ursula, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ponsel dari tangan pelaku. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika korban yang merupakan turis asal Jerman sedang berjalan di pinggir jalan sambil memegang ponselnya. Tanpa diduga, dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban. Salah satu pelaku yang duduk di boncengan langsung merampas ponsel tersebut dengan cepat. Setelah berhasil merampas, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban yang kaget kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan di beberapa lokasi berbeda.

Peran Tersangka

  • F: Berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang digunakan untuk mendekati korban dan melarikan diri setelah aksi jambret.
  • Y: Berperan sebagai eksekutor yang langsung merampas ponsel milik korban saat berada di boncengan motor.
  • AHS: Berperan sebagai penadah yang menerima dan menyembunyikan ponsel hasil jambret.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat menggunakan ponsel di tempat umum, terutama di pinggir jalan. Selain itu, polisi juga meminta agar korban kejahatan segera melapor ke pihak berwenang agar tindakan cepat dapat dilakukan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga