Uya Kuya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi Atas Tuduhan Punya 750 Dapur MBG
Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional, Uya Kuya, resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak kepolisian. Hal ini dilakukan setelah dirinya dituduh memiliki 750 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari program makan bergizi gratis (MBG).
Menurut Uya Kuya, tuduhan tersebut sama sekali tidak benar dan telah merugikan dirinya secara personal. Dia mengaku mendapat hujatan di platform media sosial akibat narasi viral yang beredar luas.
Laporan Diterima Polda Metro Jaya
Laporan polisi dari Uya Kuya telah diterima oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu, 18 April 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya benar, Uya Kuya sudah membuat laporan polisi terkait hoaks tersebut," kata Budi Hermanto pada Minggu (19/4/2026).
Budi menjelaskan bahwa laporan itu berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi tidak benar yang beredar di media sosial. "Laporan terkait penyebaran berita bohong," tegasnya. Namun, polisi belum mengungkap pihak-pihak yang dilaporkan dalam perkara ini.
Upaya Pemulihan Nama Baik
Uya Kuya memilih jalur hukum untuk memulihkan nama baiknya yang tercoreng akibat tuduhan tidak berdasar tersebut. Dia menegaskan bahwa narasi viral tentang kepemilikan 750 dapur MBG adalah fitnah belaka.
Sebelumnya, istri Uya Kuya, Astrid Kuya, juga telah mengklarifikasi bahwa kabar tersebut merupakan hoaks. Astrid menyerukan agar pembuat berita bertanggung jawab atas informasi yang disebarkan.
Program MBG sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memenuhi gizi masyarakat, dan isu ini muncul di tengah sorotan publik terhadap tata kelola program tersebut. Uya Kuya berharap laporan polisi ini dapat menghentikan penyebaran informasi menyesatkan yang meresahkan.



