Polisi Tangkap 20 Remaja Hendak Tawuran di Depok, 10 Celurit Disita
Polisi Tangkap 20 Remaja Hendak Tawuran di Depok

Polisi berhasil menangkap 20 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok. Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita sepuluh senjata tajam jenis celurit.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (25/4) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Petugas dari Polres Metro Depok bersama anggota Presisi Polda Metro Jaya sedang melaksanakan patroli di Jalan Raya Bogor setelah menerima informasi adanya dugaan tawuran.

"Setibanya di lokasi, aksi tawuran sudah terjadi. Tim segera membubarkan massa dan berhasil menangkap beberapa pelaku beserta senjata tajam," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

Dari hasil pengamanan, polisi mengamankan 20 remaja. Namun, hanya satu orang yang ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam. Sisanya menjalani pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Pelaku 20 cuma 1 diamankan karena kedapatan bawa sajam. Yang lain dibina, dipanggil orang tua dan buat surat pernyataan," jelas Made.

Barang bukti yang disita antara lain sepuluh senjata tajam jenis celurit dan golok panjang, serta busur dan ponsel milik para remaja. Foto yang diterima menunjukkan para remaja tertunduk di samping barang bukti tersebut.

Polisi mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang merugikan banyak pihak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga