Polisi Tegaskan Belum Ada Keterlibatan Warga Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Polisi: Tak Ada Keterlibatan Sipil dalam Kasus Andrie Yunus

Polisi Tegaskan Belum Ada Keterlibatan Warga Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pernyataan ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Kasus Telah Dilimpahkan ke Polisi Militer TNI

Iman Imanuddin mengonfirmasi bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan kepada Polisi Militer TNI untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Sampai dengan proses penyerahan, kami belum menemukan adanya keterlibatan dari warga sipil," tegasnya, seperti dilansir dari Antara. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang telah menimbulkan keprihatinan publik.

Komitmen Penegakan Hukum Berbasis Fakta

Dalam kesempatan tersebut, Iman juga menekankan bahwa setiap upaya penegakan hukum akan selalu didasarkan pada fakta hukum yang diperoleh dari proses penyidikan. "Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demi meminta pertanggungjawaban secara transparan dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM)," ujarnya. Dia menambahkan bahwa polisi berkomitmen untuk memproses kasus ini dengan hati-hati dan profesional.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Selain itu, Iman mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendoakan kesembuhan Andrie Yunus agar dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Dia juga menyampaikan terima kasih atas masukan dan koreksi dari masyarakat, yang dianggap sebagai pedoman untuk meningkatkan pelayanan kepolisian. "Seluruh masukan dan koreksi akan menjadi obat bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.

Latar Belakang Kasus Penyiraman Air Keras

Andrie Yunus, seorang aktivis HAM yang dikenal vokal, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Yogyakarta pada 14 Maret 2026. Insiden ini memicu demonstrasi dan sorotan media, mengingat posisinya sebagai wakil koordinator KontraS yang sering mengkritik kasus-kasus kekerasan. Kasus ini kini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, yang didesak untuk segera mengumumkan hasil investigasi.

Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Polisi Militer TNI, diharapkan penyidikan dapat berjalan lebih efektif dan mengungkap motif serta pelaku di balik serangan tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga