Polisi Sita 60 Botol Miras dari Warung Jamu di Kemang Bogor, Razia Digelar Jelang Ramadan
Polisi Sita 60 Botol Miras dari Warung Jamu di Bogor

Polisi Sita 60 Botol Miras dari Warung Jamu di Kemang Bogor, Razia Digelar Jelang Ramadan

Polisi menggelar operasi razia minuman keras (miras) yang menyasar sejumlah warung jamu di kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat. Dalam aksi tersebut, sebanyak 60 botol miras berbagai jenis dan merk berhasil disita sebagai barang bukti.

Razia Kolaborasi untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kapolsek Kemang, AKP Yulita Heriyati, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Kemang. Tindakan ini merupakan respons atas aduan masyarakat terkait peredaran miras di toko jamu, sekaligus upaya mengantisipasi kerawanan menjelang dan selama bulan Ramadan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak pidana yang mungkin terjadi akibat pengaruh miras, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, dan kejahatan lainnya," tegas Yulita dalam keterangan resminya pada Rabu (18/2/2026).

Barang Bukti Diamankan untuk Ditindaklanjuti

Tim gabungan berhasil mendatangi warung atau toko jamu yang diduga menjual miras secara ilegal. Seluruh barang bukti yang disita, yaitu 60 botol minuman keras, telah diamankan di Polsek Kemang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dengan penyitaan 60 botol miras ini, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kemang dan sekitarnya. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tambah Yulita.

Patroli Rutin di Titik Rawan

Selain razia khusus, polisi juga menggelar patroli secara rutin di titik-titik rawan gangguan kamtibmas, seperti lokasi tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan. Yulita mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan.

Operasi ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran miras ilegal, terutama di tempat-tempat yang berkedok usaha legal seperti warung jamu. Upaya pencegahan dini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Bogor.