Polisi Selidiki Stiker QR Code Diduga Arahkan ke Situs Judi Online di Jaksel
Polisi Selidiki Stiker QR Code Diduga untuk Judi Online

Polisi Gali Informasi Warga Terkait Stiker QR Code Diduga untuk Judi Online

Polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pemasangan stiker yang diduga berisi kode QR (quick response code) yang mengarahkan ke situs judi online (judol). Peristiwa ini viral di media sosial setelah video dua pria menempelkan stiker tersebut beredar luas.

Lokasi Kejadian di Petukangan Selatan

Insiden tersebut terjadi di wilayah Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari warga sekitar sebagai saksi.

"Keterangan saksi, warga sekitar sudah kami ambil," ujar Seala saat dihubungi pada Rabu, 18 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa tim kepolisian juga telah mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) segera setelah menerima laporan.

Dua Pria Pelaku Masih Dicari

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan kaus oranye dan topi merah jambu sedang menempelkan stiker di sepeda motor yang terparkir serta di dinding. Setelah menempel, pelaku tampak memotret objek tersebut menggunakan ponselnya.

Sementara itu, pria lainnya menunggu di atas sepeda motor yang tidak dilengkapi nomor polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kedua pria tersebut kemudian meninggalkan lokasi setelah selesai memasang stiker.

"Penempel stiker masih kami dalami dan kami cari," tegas Kapolsek Pesanggrahan. Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh anggota Polsek Pesanggrahan untuk mengungkap identitas dan motif kedua pelaku.

QR Code Diduga Arahkan ke Situs Judi

Pengunggah video di media sosial menyatakan bahwa QR code yang terdapat pada stiker tersebut mengarahkan ke situs judi online ketika dipindai menggunakan perangkat smartphone. Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat maraknya peredaran judi online yang ilegal.

Polisi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan perjudian, termasuk metode promosi yang menggunakan teknologi seperti QR code. "Perkembangan penyelidikan akan segera kami sampaikan kepada publik," janji Seala.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap konten yang diakses melalui kode QR, terutama yang ditemukan di tempat umum tanpa konteks yang jelas. Polisi juga mengimbau warga untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa.